Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kesadaran antikorupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikan. Menurut dia, institusi pendidikan gagal membentuk karakter antikorupsi. Padahal, institusi itu seharusnya memiliki peran penting untuk menumbuhkan dan membentuk karakter tersebut. "Sebab, para koruptor itu pernah kuliah juga," kata Mahfud yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Baca Juga:
Mahfud menambahkan, perlu adanya reorientasi pendidikan. Lalu dia mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia pun menafsirkan mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan moral bangsa. "Maka, seharusnya (pendidikan) bisa memuliakan watak. Bukan hanya otak," jelasnya. (jun/c7/dwi)
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing