Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor

Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kesadaran antikorupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikan. Menurut dia, institusi pendidikan gagal membentuk karakter antikorupsi. Padahal, institusi itu seharusnya memiliki peran penting untuk menumbuhkan dan membentuk karakter tersebut. "Sebab, para koruptor itu pernah kuliah juga," kata Mahfud yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Mahfud menambahkan, perlu adanya reorientasi pendidikan. Lalu dia mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia pun menafsirkan mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan moral bangsa. "Maka, seharusnya (pendidikan) bisa memuliakan watak. Bukan hanya otak," jelasnya. (jun/c7/dwi)

SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News