Mahfud: Kalau Negara Mau Selamat, Sikat Koruptor

Mahfud: Kalau Negara Mau Selamat, Sikat Koruptor
Mahfud MD. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak pandang bulu dalam menindak.

Dia menegaskan, KPK harus menyikat siapa pun yang sudah masuk dalam list sebagai koruptor.

"Saya berharap KPK tidak pandang bulu. Siapa pun pejabat, mantan pejabat atau sebagainya supaya disikat kalah sudah ada listnya," kata Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (12/8).

Menurut dia, kalau ingin menyelamatkan negara yang paling utama dilakukan ialah penegakan hukum.

"Yang lain-lain penting juga, tapi penegakan hukum nomor satu. Begitulah kalau negara ini ingin selamat," ujar Mahfud lagi.

Mahfud mengaku bersama para pimpinan KPK sangat konsen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, ujar Mahfud, sudah 18 tahun reformasi index persepsi korupsi Indonesia masih di angka 3,6 dari sebelumnya 2,4 di zaman orde baru.

"Hanya naik satu," sesal Mahfud.

Karenanya, ia berharap di era Agus Rahardjo Cs angka index persepsi korupsi bisa meningkat. "Bisa naik menjadi lima di akhir periode (pimpinan) sekarang ini," harap Mahfud. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News