Mahfud: Koruptor Keluar Makan di Restoran itu Masih Banyak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah. Justru, kata Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperberat.
"Saya tetap pada posisi koruptor itu sangat jahat dan membahayakan betul dan menghancurkan bangsa," kata Mahfud di Gedung KPK, Jumat (12/8).
Karenanya, Mahfud tidak setuju wacana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
Di mana, PP itu mengatur syarat remisi kepada narapidana korupsi, narkoba dan terorisme.
"Saya tidak setuju untuk diubah untuk memberi keringanan," tegas Mahfud.
Bagi Mahfud, koruptor itu harus diperberat hukumannya. Koruptor tidak boleh diistimewakan, misalnya karena banyak uang, serta boleh keluar malam.
"Saat ini masih banyak isu-isu koruptor si A, si B, keluar makan di restoran. Itu masih banyak yang begitu," katanya.
Karena itu, sambung Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperketat. Pengawasan juga mesti diperketat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah.
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak