Mahfud MD Blak-blakan, DPR Belum Puas, Bakal Makin Panas

Mahfud MD Blak-blakan, DPR Belum Puas, Bakal Makin Panas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, Rabu (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Tokoh kelahiran Sampang itu mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.

Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud MD menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU" ujar Mahfud MD. (antara/jpnn)

Komisi III DPR RI akan pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani lantaran terdapat perbedaan data soal transaksi janggal Rp349 triliun.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News