Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh
"Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri," sebut menteri asal Pamekasan Madura itu.
Pihaknya menegaskan bahwa secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.
"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman dkk langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Singkatan keduanya sama-sama FPI.
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar membenarkan deklarasi FPI versi baru tersebut.
"Benar sudah dideklarasikan," ujar dia, di Jakarta, Rabu (30/12).(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD merespons pembentukan Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat