Mahfud MD: Ketua KPU tak Terlibat Kasus Surat Palsu

Mahfud MD: Ketua KPU tak Terlibat Kasus Surat Palsu
Mahfud MD: Ketua KPU tak Terlibat Kasus Surat Palsu
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berani memastikan ada tidaknya kaitan penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshari sebagai tersangka, dengan kasus pemalsuan surat putusan MK Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan.

"Surat palsu apa saya tidak tahu juga. Surat palsu itu kan macam-macam. Apakah itu surat palsu ke Presiden, ke Gubernur, atau surat palsu kemana, saya tidak tahu. Surat palsu apa, kepada siapa, itu harus dicek dulu," kata Mahfud di Jakarta, Senin (10/10).

Menurut Mahfud, berdasarkan hasil investigasi internal MK terkait kasus yang juga melibatkan ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati, secara administrasi pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan  Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari.

"Tidak ada kaitannya dengan Pak Hafiz. Tapi kan itu investigasi administrasi, bukan pidana. Makanya dalam investigasi MK tidak menyebut nama Pak Hafiz. Mungkin itu kasus lain, saya tidak tahu," tandas Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berani memastikan ada tidaknya kaitan penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News