Mahfud MD Langsung Merespons Permintaan MUI terkait PPKM

Mahfud MD Langsung Merespons Permintaan MUI terkait PPKM
Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

Kiai Miftachul Akhyar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (27/7) malam.

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (28/7).

Dikatakan, penerapan PPKM yang tidak gebyah uyah kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan. Nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambah Kiai Miftachul.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis, bahwa protokol kesehatan lebih diperkuat. Namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, di antaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tuturnya.

Kepada MUI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan COVID-19.

MUI menyampaikan usulan kepada Mahfud MD terkait kebijakan PPKM di masa pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News