Mahfud MD: Lima Sila Harus Dimaknai dalam Satu Tarikan Napas
Rabu, 17 Juni 2020 – 05:12 WIB
"(Pancasila) Itu adalah rumusan terakhir yang terdiri dari lima sila, dia merupakan hasil rangkaian dari diskusi-diskusi dan substansi yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945, kemudian diperbaiki dengan kesepakatan baru melalui Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan disahkan oleh BPUPKI pada 18 Agustus 1945," tuturnya menjelaskan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, lanjut Mahfud, Pemerintah memutuskan untuk menolak pembahasan RUU HIP yang diusulkan dan diinisiasi oleh DPR.
"RUU HIP itu adalah usul inisiatif DPR. Oleh sebab itu, Pemerintah belum ada rencana untuk membahasnya dan menyatakan menunda pembahasannya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terkait polemik RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada