Mahfud MD Menilai Irjen Fadil Imran hingga Komnas HAM Kena Prank Irjen Ferdy Sambo
Senin, 22 Agustus 2022 – 12:52 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tampak berpelukan terkait kasus Brigadir J. Foto: tangkapan layar video yang beredar di grup awak media
Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya.
Keempat orang lainnya ialah Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Semuanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Kompolnas Mahfud MD menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Komnas HAM kena prank Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau