Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Cs Ditangani Serius, Kejaksaan Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi arahan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD perihal kasus Sambo Cs.
Mahfud MD sebelumnya memerintahkan Kejaksaan menangani dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan serius.
Ketut menegaskan Kejaksaan selalu menangani kasus dengan profesional.
"Perkara yang ditangani Kejaksaan, semua ditangani sungguh-sungguh dan profesional," ucap Ketut saat dihubungi JPNN.com, Senin (22/8).
Ketut mengungkapkan Kejaksaan menyadari adanya efek negatif yang ditimbulkan apabila menangani kasus sembrono.
Dia menjelaskan lembaga yang menaunginya itu memiliki hukuman bagi siapa pun yang melanggar kode etik.
Oleh karena itu, tak perlu khawatir ada 'main' dalam menangani perkara tersebut.
"Kesulitan-kesulitan perkara itu (kasus), sudah kami pelajari," ujar Ketut tegas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus Ferdy Sambo Cs ditangani serius, Kejaksaan bereaksi.
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada