Mahfud MD Minta Kewenangan Polsek Dikurangi, Polri Bilang Begini
Kamis, 20 Februari 2020 – 00:45 WIB
"Polsek itu ada karena memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kami lihat saja diskusinya seperti apa," tandas Asep. (cuy/jpnn)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, wacana kewenangan polsek melakukan penyidikan dicabut tak bisa dilakukan begitu saja, harus ada kajian dan pembahasan yang matang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02