Mahfud MD Minta UUD‬‪ Jangan Diamandemen Lagi

"Kelemahan lainnya, terjadi atribusi kewenangan atau ada pasal-pasal yang memberi kewenangan yang begitu besar pada pemerintah yang berkuasa," katanya.
Akibatnya, pelanggengan kekuasaan kata Mahfud, dengan mudah terjadi. Dan kejatuhan penguasa selalu diikuti adanya pertumpahan darah.
"Ini terjadi pada era pergantian Presiden Soekarno dan Soeharto," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga menilai UUD 1945 sebelum diamandemen terlalu percaya pada semangat penyelenggara negara atau orang yang melaksanakannya, tapi tidak pada sistem. Padahal semangat orang, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh kekuasaan.
"Hukum itu harus percaya pada sistem. Sistem itulah yang mengatur supaya muncul pemimpin yang baik, " ujarnya. (gir/jpnn)
MAKASSAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai konstitusi Indonesia tidak perlu lagi diamandemen. Sebab menurutnya, praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera