Mahfud MD: Presiden Sudah Memutuskan Perppu Belum Diperlukan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi.
"Presiden sekarang sudah memutuskan belum diperlukan Perppu," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Mahfud menyebutkan, Jokowi sudah menimbang matang sebelum memutuskan belum menerbitkan Perppu. Jokowi mendengar pihak yang menolak dan mendukung Perppu.
Setelah mendengar itu, Jokowi menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU KPK hasil revisi. Setelah itu, Jokowi akan menentukan kembali pembahasan terkait Perppu.
"Sebab, sudah ada judicial review. Kalau ada judicial review, kok, ditimpa dengan Perppu, menurut presiden, ya, dan kita harus hargai pendapat presiden, menurut presiden, ya, rasanya etika bernegaranya kurang," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menolak pemberitaan luas yang menyatakan Presiden Jokowi menolak Perppu. Sebab, kata dia, tidak terdapat diksi Jokowi tidak menerbitkan Perppu.
"Berita yang menyatakan presiden menolak mengeluarkan Perppu, itu kurang tepat. Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu. Saya sudah bicara dengan Presiden begitu. Biarlah diuji di MK," timpal mantan Ketua MK itu. (mg10/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi belum berencana menerbitkan Perppu KPK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini