Mahfud MD Sempat Ingatkan Kejagung Hati-Hati Tetapkan Johnny Plate Tersangka

Mahfud MD Sempat Ingatkan Kejagung Hati-Hati Tetapkan Johnny Plate Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pekanbaru, Rabu (17/5/2023). Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

“Saya bilang, hati-hati unsur politik. Kalau bukti sudah cukup jangan ditunda. Jika sudah cukup dua alat bukti, silahkan saja tersangkakan, jangan menunda penetapan tersangka, karena bisa menghalangi penegakan hukum,” tutur Mahfud.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/6).

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kasus korupsi BTS Kominfo tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun lebih.(mcr36/jpnn)

Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengingatkan Kejagung hati-hati menetapkan Menkominfo Johnny Plate tersangka korupsi BTS Kominfo. Begini kalimatnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News