Mahfud MD: Setelah FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang dan Hidup Nyaman

Mahfud MD: Setelah FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang dan Hidup Nyaman
Ilustrasi - Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com

Dalam keputusan pertama yang tertuang dalam SKB tertanggal 30 Desember 2020 itu, pemerintah Indonesia menyatakan FPI ialah organisasi yang tidak diakui hukum. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim pembubaran Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat senang.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News