Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia

Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak boleh ada di Indonesia. Dok Humas BNPT.

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut radikalisme tak boleh ada di Indonesia karena menyalahi kesepakatan berdirinya NKRI.

Menurut dia, radikalisme merupakan akar terorisme serta musuh negara, bangsa, dan semua kalangan.

Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawan radikalisme.

Hal ini dia sampaikan dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7).

Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) dan diikuti 60 kementerian/lembaga (KL) serta 15 BUMN. 

Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu, yaitu Pancasila sebagai dasar negara.

“Jadi, kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran. “Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” ujar dia.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News