Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut radikalisme tak boleh ada di Indonesia karena menyalahi kesepakatan berdirinya NKRI.
Menurut dia, radikalisme merupakan akar terorisme serta musuh negara, bangsa, dan semua kalangan.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawan radikalisme.
Hal ini dia sampaikan dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7).
Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) dan diikuti 60 kementerian/lembaga (KL) serta 15 BUMN.
Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu, yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi, kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran. “Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” ujar dia.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024