Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:20 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak boleh ada di Indonesia. Dok Humas BNPT.
Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.
“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme adalah musuh kita bersama,” kata mantan Kadiv Humas Polri itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024