Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dari Siapa Pun terhadap PPATK

Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dari Siapa Pun terhadap PPATK
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menyampaikan hal itu saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7). "Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun," ungkap Mahfud.

"Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menkopolhukam terhadap kerja-kerja PPATK," tambah Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan setiap upaya intervensi kepada lembaga itu harus disalurkan terlebih dahulu melalui menko polhukam.

"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," kata Mahfud.

PPATK menggelar pameran CFC di Jakarta, Kamis, untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21.

Terkait dengan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang bertugas mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.

"Saya menyambut baik program kegiatan hari ini dengan harapan ini dapat makin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM)," katanya.

Mahfud MD menegaskan jenderal, menteri, tidak boleh memberi arahan langsung ke PPATK tanpa lewat menko polhukam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News