Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dari Siapa Pun terhadap PPATK

Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dari Siapa Pun terhadap PPATK
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo

Dia menjelaskan bahwa rezim APU-PPT yang diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa itu sejalan dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada Februari 2023.

Sejak rekomendasi itu diberikan, katanya, Pemerintah Indonesia masih berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi demi menjadi anggota penuh FATF.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan tantangan rezim APU-PPT di Indonesia makin berat dan kompleks.

"Akhir-akhir ini beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," kata Mahfud.

Dalam acara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa peringatan 21 tahun Gerakan Nasional APU-PPT di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kerja-kerja menindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

"Untuk GFC (kejahatan keuangan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam), kami juga sedang dan telah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp 90 triliun untuk satu kasus Green Financial Crime saja. Untuk satu kasus saja, angka perputarannya di Sumatera Utara itu sampai menyentuh Rp 90 triliun," kata Ivan.

Oleh karena itu, dia memandang perlu ada banyak kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT sehingga kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis itu dapat terungkap dan ditindak. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mahfud MD menegaskan jenderal, menteri, tidak boleh memberi arahan langsung ke PPATK tanpa lewat menko polhukam


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News