Mahfud MD Usul Pansel Pilih Lima Calon

Mahfud MD Usul Pansel Pilih Lima Calon
Mahfud MD Usul Pansel Pilih Lima Calon
Jika kesepakatan tidak dapat dicapai, sebaiknya ada upaya untuk memperjelas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, merevisi UU tersebut secara terbatas atau membuat Perppu. “Bisa juga dengan melakukan uji materi di MK,” katanya.

Namun, secara pribadi Machfud lebih senang jika solusi dicapai dengan membuat kesepakatan. “Penyelesaian dengan kesepakatan itu lebih soft,” tandasnya.(rnl/jpnn)

JAKARTA-  Ketua Mahkamah Konstitusi, Machfud MD menyarankan agar Panitia Seleksi Pimpinan KPK sekaligus memilih lima orang calon pimpinan KPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News