Polri Didesak Periksa Pimpinan Group Bakrie

Polri Didesak Periksa Pimpinan Group Bakrie
Polri Didesak Periksa Pimpinan Group Bakrie
JAKARTA -- Kinerja Mabes Polri yang berhasil mengungkap dana Gayus Tambunan di safety box Rp 74 M mendapat apresiasi positif. Namun, polisi juga didesak agar segera  mengungkap para penyetor dana gelap. Termasuk berani memeriksa para pimpinan Group Bakrie. "Pimpinan Bakrie Group, termasuk Aburizal Bakrie harus diperiksa. Mereka bisa dipanggil," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta Sanusi Pane dalam diskusi di Jakarta kemarin (20/06). Jumat lalu, Direktur III Pidana Korupsi Brigjen Yovianus Mahar mengkonfirmasi bahwa salah satu pimpinan Bumi Resources yakni Deni Adrianz sudah diperiksa sebagai saksi.

Menurut Neta, dari keterangan Gayus dan Deni bisa dikembangkan secara lebih fokus. "Apakah ada perintah untuk melakukan rekayasa pajak. Kalau ada, dari siapa, begitu terus berjenjang sampai atas," kata penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi itu.

Dana Gayus yang miliaran rupiah tak mungkin datang dengan sendirinya. "Dia tidak mungkin kaya tiba-tiba. Pasti ada yang menyetor. Ini kok belum ada pengumuman sama sekali siapa yang menyetori Gayus," katanya. dealnya, kata Neta, orang-orang yang dicurigai bisa dipanggil. "Dasarnya adalah pengakuan Gayus. Itu bisa sebagai dasar untuk memanggil orang. Selain itu, penyidik juga harus melakukan langkah pembuktian yang lain," katanya.

Dari berkas pemeriksaan Gayus, pada penyidik pecatan Dirjen Pajak itu mengaku mendapat dana dari hasil membantu kasus-kasus pajak. Gayus mendapat order dari Alif Kuncoro dan Imam Cahyo Maliki. Alif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan Imam sudah diperiksa namun masih sebagai saksi. Order Gayus lewat jalur Alif,  menurut pengakuannya, berasal dari tiga perusahaan group Bakrie. Yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin dan Bumi Resources.

JAKARTA -- Kinerja Mabes Polri yang berhasil mengungkap dana Gayus Tambunan di safety box Rp 74 M mendapat apresiasi positif. Namun, polisi juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News