Mahfud Menduga Ada 'Bisnis' Pemalsuan Putusan MK

Mahfud Menduga Ada 'Bisnis' Pemalsuan Putusan MK
Mahfud Menduga Ada 'Bisnis' Pemalsuan Putusan MK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penuh rencana Komisi II DPR membentuk panitia kerja (Panja) tentang pemalsuan lembar negara. Mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu berjanji akan membantu DPR untuk mengungkap adanya dugaan 'bisnis' dibalik vonis palsu KPU ketika Andi Nurpati menjadi komisoner KPU.

"MK sangat menyambut baik jika DPR mau membentuk Panja, itu bagus," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Menururt Mahfud, pihaknya akan membantu DPR untuk mengungkap kasus ini. Karena Mahfud menduga kasus pemalsuan surat ini dijadikan  bisnis oleh oknum-oknum tertentu. "MK akan membantu sepenuhnya untuk mengungkap apa ada surat-surat atau vonis palsu yang 'dibisniskan'  di bawah," pungkas Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemalsuan dokumen putusan MK telah dilaporkan ke polisi 12 Februari 2010 lalu. Kasus tersebut diawali saat terjadi sengketa calon anggota legislatif terpilih untuk DPR di dapil Sulsel I. KPU lantas mengirim surat ke MK untuk menanyakan siapa calon yang berhak atas kursi DPR, Dewi Yasin Limpo (Hanura) atau Mestariyani Habie (Gerindra).

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penuh rencana Komisi II DPR membentuk panitia kerja (Panja) tentang pemalsuan lembar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News