Mahfud Minta Malaysia Aktif Antisipasi Perompak Kelompok Abu Sayyaf
Minggu, 26 Januari 2020 – 10:04 WIB
Pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat, delapan WNI yang menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Tiga WNI, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36) ditemukan bersama kapal itu.
Namun, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera. (antara/jpnn)
Mahfud mempertanyakan kenapa hanya WNI yang jadi korban penyanderaan sementara dari Malaysia selalu dibebaskan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- WNI di Taiwan Diminta Waspadai Gempa Susulan
- Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Philadelphia
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Marc Klok Kenang Perjalanan Panjang Menjadi WNI, Hal Ini Jadi Berkah