Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:48 WIB
"Tapi soal itu tak bisa saya sampaikan. Saya serahkan kepada Satgas, mau disampaikan atau tidak, atau mau langsung dibawa saja untuk kemudian diproses," katanya.
Baca Juga:
Sementara, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menambahkan, hal-hal yang terkait dengan kasus memang ada yang mereka bicarakan di kesempatan itu. Tetapi menurutnya pula, hal itu tak mungkin disampaikan ke publik, apalagi sampai mendetail. "Kita masih akan bahas lebih lanjut. Nah, kalau disampaikan sekarang, bisa terjadi penghilangan barang bukti dan sebagainya," katanya. (har/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, antara MK dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum secara struktur tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha