Satgas Akui Banyak Masukan dari MK
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:31 WIB
Satgas Akui Banyak Masukan dari MK
JAKARTA - Diskusi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya memberi masukan yang cukup berarti. Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, mengakui hal tersebut kepada wartawan, usai menggelar pertemuan di gedung MK, lantai 8, Rabu (13/1). Dalam diskusi itu, lanjut Kuntoro, juga terungkap bahwa banyak pejabat yang tidak bisa bekerja efektif karena terperangkap perilaku di masa lalu. Ini terutama karena ada yang terlibat secara transaksional di masa lalu. Oleh karena itu ke depan, tambahnya, track record itu menjadi sangat penting. Terutama agar pejabat bisa memutuskan persoalan tanpa beban.
Menurut Kuntoro, apa yang dilakukan dengan MK tersebut adalah bagian dari koordinasi, pemantauan dan pengawasan. Hasilnya begitu banyak masukan, karena mulai dari ketua, wakil, hingga hakim-hakimnya, semua memberi masukan. "Intinya, simplikasi birokrasi itu sangat penting dalam rangka menghindari praktek mafia hukum, dan itu berkaitan erat dengan reformasi birokrasi," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu menurut Kuntoro, ke depan yang juga tidak kalah pentingnya adalah pelibatan lembaga-lembaga independen. Terutama dalam melakukan recruiting aparat penegak hukum. "Masukan tersebut sangat berharga, dan bagi kami, masuk dalam inti persoalan," kata Kuntoro lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Diskusi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya memberi masukan yang cukup berarti.
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa