Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY

Terkait Proses Penegakan Hukum

Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY
Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses penegakkan hukum. Akibatnya, sering kasus yang ditangani kejaksaan ataupun kepolisian harus dikoreksi.

"Akibatnya, banyak terjadi berbagai kasus disaat sampai di kepolisian atau di kejasaan dikoreksi lagi. Karena  direcoki parpol dan LSM," kata Mahfud usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR,Marzuki Alie di Widya Chandra Jakarta, Kamis (26/7).

Mahfud mengakui demokrasi memang diperlukan. Namun soal penegakan hukum, semua harus satu komando di tangan presiden.  Hanya saja yang terjadi saat ini justru ketika SBY sebagai presiden menegakkan hukum, pihak lain justru melontarkan protes.

"Makanya kalau kita bicara soal penegakkan hukum bangsa ini harus dukung presiden. Kalau terkait dengan saluran aspirasi, silakan saja oleh setiap kekuatan atau sentra-sentra politik, tapi kalau sudah penegakkan hukum presiden yang harus kita dukung bersama sehingga pengadilan bekerja secara profesional," tegas Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News