Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY
Terkait Proses Penegakan Hukum
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:13 WIB

Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses penegakkan hukum. Akibatnya, sering kasus yang ditangani kejaksaan ataupun kepolisian harus dikoreksi.
"Akibatnya, banyak terjadi berbagai kasus disaat sampai di kepolisian atau di kejasaan dikoreksi lagi. Karena direcoki parpol dan LSM," kata Mahfud usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR,Marzuki Alie di Widya Chandra Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Mahfud mengakui demokrasi memang diperlukan. Namun soal penegakan hukum, semua harus satu komando di tangan presiden. Hanya saja yang terjadi saat ini justru ketika SBY sebagai presiden menegakkan hukum, pihak lain justru melontarkan protes.
"Makanya kalau kita bicara soal penegakkan hukum bangsa ini harus dukung presiden. Kalau terkait dengan saluran aspirasi, silakan saja oleh setiap kekuatan atau sentra-sentra politik, tapi kalau sudah penegakkan hukum presiden yang harus kita dukung bersama sehingga pengadilan bekerja secara profesional," tegas Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan