Mahfud: Sengketa Pilkada Dipicu Sikap Emosional
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:52 WIB
"Memang ada kelemahan KPU yang sifatnya teknis. Nah, itu saja yang harus diperhatikan. KPU harus hati-hati agar tidak mudah orang mencari bahan untuk menggugat," terang Mahfud.
Baca Juga:
Pada tahun 2010 ini tercatat sebanyak 244 Pilkada digelar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh Pilkada di antaranya merupakan pemilihan gubernur dan sisanya merupakan pemilihan walikota/bupati. Sejumlah daerah saat ini sudah menggelar Pilkada. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai bahwa pada umumnya gugatan sengketa Pilkada yang masuk ke MK dipicu oleh rasa emosional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah