Mahfud: Tak Usah Persoalkan Penyelidikan KPK
Rabu, 29 Desember 2010 – 14:40 WIB

Mahfud: Tak Usah Persoalkan Penyelidikan KPK
Seperti diketahui, MK telah melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih ke KPK, dengan tuduhan melihat percobaan penyuapan. Sementara, Tim Investigasi MK - yang dipimpin Refly Harun - melaporkan kasus ini sebagai upaya pemerasan. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengaku tidak ingin mempermasalahkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor