Mahfud: Tak Usah Persoalkan Penyelidikan KPK
Rabu, 29 Desember 2010 – 14:40 WIB
Seperti diketahui, MK telah melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih ke KPK, dengan tuduhan melihat percobaan penyuapan. Sementara, Tim Investigasi MK - yang dipimpin Refly Harun - melaporkan kasus ini sebagai upaya pemerasan. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengaku tidak ingin mempermasalahkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah