Mahfud Ungkap Ada Anggota DPR Teriak-teriak dalam Rapat, Eh, Ternyata Minta Pengamanan Kasus

Mahfud Ungkap Ada Anggota DPR Teriak-teriak dalam Rapat, Eh, Ternyata Minta Pengamanan Kasus
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat terkait pengungkapan transaksi dana Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diangkat ke publik oleh Mahfud. Foto: Ricardo

Mahfud kemudian menjelaskan ada markus di DPR hanya kejadian tersebut terjadi bukan legislatif periode 2019-2024.

"Berarti bukan di periode ini," tanya Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud.

Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Mahfud membuka dugaan markus yang berstatus anggota DPR pada periode 2019-2024.

Namun, Mahfud enggan membuka dugaan markus anggota DPR periode kekinian seraya berjanji akan mengungkap suatu saat nanti.

"Nanti saya beritahu saudara," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap tampak tidak terima dengan pernyataan Mahfud saat mengawali RDPU.

Sebab, kata legislator Fraksi PAN itu, pernyataan Mahfud melebar dari substansi RDPU yang seharusnya membahas kontroversi aliran janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Seharusnya pada kesempatan pertama Pak Mahfud menjelaskan semua hal yang bapak ucapkan di media terkait Rp 349 triliun," kata Mulfachri.

Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News