Mahyudin: Pemakzulan Presiden Bukan Perkara Gampang
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menegaskan bahwa pemakzulan presiden bukan urusan mudah. Menurutnya, pemakzulan tidak bisa dilakukan melalui parlemen jalanan atau demo-demo mengerahkan rakyat.
Sebab, pemberhentian presiden secara konstitusional membutuhkan proses panjang dan rumit.
"Impeachment (pemakzulan) presiden secara konstitusional didasari tiga alasan yaitu presiden melanggar hukum, presiden korupsi, dan presiden membahayakan negara," ujarnya usai acara sosialisasi empat pilar di Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12).
Meski presiden sudah melakukan ketiga hal tersebut, Mahyudin menambahkan, harus ada tahapan konstitusi lagi. Dia menjelaskan, permasalahan presiden harus dibahas dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian, DPR menyerahkan putusan yang di mana meminta MPR untuk melaksanakan Sidang Istimewa MPR.
"Jadi pemakzulan tidak hanya berunjuk rasa di depan gedung parlemen," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menegaskan bahwa pemakzulan presiden bukan urusan mudah. Menurutnya, pemakzulan tidak bisa dilakukan melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan