Pantau Media Sosial Milik Mahasiswa

Mahyudin: Serahkan Saja ke Kemenkominfo

Mahyudin: Serahkan Saja ke Kemenkominfo
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat sosialisasi Empat Pilar MPR di Sangatta, Kalimantan Timur, Jumat (8/6). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, SANGATTA - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin buka suara soal rencana Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi memantau media sosial mahasiwa. Dia menilai hal tersebut bisa saja dilakukan, namun lebih baik hal tersebut diserahkan saja ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Yang seperti ini cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya,” ujar Mahyudin setelah sosialisasi Empat Pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Jumat (8/6).

Mahyudin juga mempertanyakan teknis pendataan telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah paham radikalisme itu.

“Apakah Kemristekdikti memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu?” imbuh dia.

Mantan Bupati Kutai Timur ini lantas menegaskan, pengawasan dan pendataan itu tugas Kemenkominfo.

“Serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," tambah dia.

Menurut Mahyudin, hal itu akan membuang-buang biaya dan waktu saja jika dilakukan oleh Kemristekdikti dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.

Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui media sosial (medsos), terutama di tingkat mahasiswa.(mg1/jpnn)


Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyerahkan kepada Kemenkominfo untuk memantau media sosial milik mahasiswa yang menyebarkan paham radikal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News