Main Kuclak, Kades Diciduk

Main Kuclak, Kades Diciduk
Main Kuclak, Kades Diciduk
Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah milik tersangka YI. Dan benar saja, di TKP polisi menjumpai sekelompok warga sedang asyik bermain judi kuclak.

Beserta barang buktinya, mereka kemudian digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mikranuddin Syahputra SIK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Benar telah kami telah lakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian, namun kami masih memeriksa dan melakukan peyelidikan terkait kasus tersebut,"ujarnya.

CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News