Main Perempuan Pakai Duit Dana Desa, Pj Kades Ngestikarya Mendekam di Penjara
Jumat, 03 Maret 2023 – 22:11 WIB
Kemudian, akibat perbuatan tersangka Herman Sawiran menurut hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, kerugian negara mencapai Rp 898.699.293.
Menurut pengakuan tersangka Herman Sawiran, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti bersenang-senang dan main perempuan.
Untuk itu, tersangka Herman Sawiran sebagaimana berkas dakwaannya disangkakan Primer melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 atau lebih subsider Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)
Berkas perkara oknum Pj Kades Ngestikarya, Kabupaten Musi Rawas, tersangka korupsi dana desa, Herman Sawiran, 42, dilimpahkan ke PN Palembang, Jumat (3/3/2023).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel