Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia muncul ngomongin Ibu kota Negara (IKN) menghina orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar," jelasnya sebagaimana dilansir jabar.jpnn.com hari ini.

Sebagai bentuk solidaritas, Majelis Adat Sunda berencana akan melaporkan mantan caleg PKS tersebut ke Polda Jabar.

"Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum atas kasus penistaan budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa," ungkapnya. 

"(Iya) ada rencana dilaporkan ke Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan ranah kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya, dalam tayangan video di media sosial Twitter, Majelis Adat Sunda yang diwakili Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein membuat pernyataan sikap atas penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat adat Dayak. 

"Secara khusus kami ikut marah (atas) sikap Edy Mulyadi karena mengenakan ikat kepala yang merupakan atribut masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata yang menyakitkan saudara kami dari suku Dayak," ucapnya dalam video.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Kami atas nama Majelis Adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang menggunakan atribut adat Sunda yang melukai hati saudara kami masyarakat adat Dayak," sambungnya. (mcr27/jpnn)

Majelis Adat Sunda angkat bicara terkait kasus Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan dengan menyebut daerah tersebut sebagai tempat jin buang anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News