Majelis Hakim Menilai Habib Rizieq Tokoh Agama yang Dikagumi dan Menepati Janji
Kamis, 27 Mei 2021 – 17:21 WIB
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara kasus kerumunan massa di Megamendung.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Inilah beberapa pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara kerumuman di Megamendung.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak