Majelis Hakim Tolak Keberatan Afriyani
Kamis, 17 Mei 2012 – 08:48 WIB
Baca Juga:
Menanggapi itu putusan sela itu, JPU Soimah mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan lima hingga enam saksi pada persidangan selanjutnya yang digelar 23 Mei 2012.
Sementara anggota tim penasihat hukum Afriyani, Efrizal, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu apa saja yang akan dihadirkan jaksa dalam sidang pembuktian. Efrizal belum mengetahui siapa saja yang akan menjadi saksi atau bukti apa yang akan dihadirkan. Dia mengaku belum tahu siapa saja yang akan menjadi saksi.
Dalam persidangan kemarin, ruang sidang masih dipenuhi pengunjung terutama keluarga korban. Sementara Afriyani, masih tetap membisu.
JAKARTA - Sopir 'Xenia' maut, Afriyani Susanti kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/5). Dalam sidang keempat
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir