Majelis Permusyarawatan Ulama Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru

"Silakan, tidak ada larangan bagi nonmuslim untuk merayakan tahun baru, asal tidak mengganggu lingkungan, tetangga, dan tidak mengajak muslim dalam kegiatannya," kata dia.
Dia juga mengaku kecewa dengan perayaan pergantian tahun baru 2015-2016, dengan hingarbingarnya letusan petasan dan tidak adanya peringatan dari Pemkab Simeulue, terutama lambannya reaksi dari Satpol PP dan WH setempat.
Dalam surat imbauan MPU tersebut, MPU mengingatkan seluruh warga Simeulue untuk tidak berbaur antara laki-laki dan perempuan yang nonmuhrim, dilarang melakukan maksiat, mabuk-mabukan serta judi.
“MPU Kabupaten Simeulue, meminta pemerintah setempat dan jajarannya serta pihak berwajib untuk melakukan pengawasan secara ketat dan melekat dalam perayaan pergantian tahun baru masehi,” kata Heriansyah. (ahi/ara/sam/jpnn)
SIMEULUE – Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue menerbitkan surat imbauan yang mengingatkan warga bahwa merayakan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang