Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Angkat Bicara, Menag Yaqut Sebaiknya Mendengar
Jumat, 25 Februari 2022 – 20:53 WIB
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan SE pengeras suara di masjid dan musala.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar GUs Yaqut. (ant/fat/jpnn)
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bertitah menanggapi SE pengeras suara, Menag Yaqut Cholil Qoumas sebaiknya mendengar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya