Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Senin, 24 Juni 2024 – 20:55 WIB

Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Foto: source for JPNN
Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.
Tito menyerahkan keputusan kepada para penjabat kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," kata Tito Karnavian. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya