Maju Pemilihan Ketum HMI, Ikram Pelesa Bertekad Benahi Organisasi
jpnn.com, JAKARTA - Ditemani tim pemenangan, Muhamad Ikram Pelesa resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum PB HMI periode 2023-2025 di Sekretariat Panitia Nasional Kongres XXXI, Jumat (20/10).
Rombongan TIM Pemenangan Muhamad Ikram Pelesa diterima langsung oleh Koordinator Steering Coomite (SC) Kongres HMI Ke XXXI Akmal Fahmi.
Diketahui, batas pengambilan formulir pendaftaran calon ketua umum PB HMI yakni 20 Oktober 2023, pukul 23.59.
“Sampai penutupan pengambilan formulir pendaftaran malam tadi, terdapat 50 kader yang sudah mengambil formulir salah satunya Muhamad Ikram Pelesa,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kandidat Ketua Umum PB HMI Periode 2023-2025 Muhamad Ikram Pelesa mengemukakan niatannya untuk berkontestasi dalam Kongres HMI adalah semata-mata untuk memberikan yang terbaik dalam organisasi.
“Sebenarnya sangat sederhana, saya melihat perlu adanya pembenahan dalam internal himpunan, mulai dari kemandirian organisasi sampai pada modernisasi oganisasi, baik dari sistem perkaderan maupun pengelolaan organisasi secara modern sesuai kebutuhan organisasi, sehingga lebih memudahkan PB HMI melakukan kontrol kegiatan terhadap struktur bawah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Muhamad Ikram Pelesa merupakan kader HMI Sulawesi Tenggara pertama yang maju dalam bursa pencalonan ketua umum PB HMI.
Saat ini dia menjabat sebagai ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI.
Sebagaimana diketahui, Muhamad Ikram Pelesa merupakan kader HMI Sulawesi Tenggara pertama yang maju dalam bursa pencalonan ketua umum PB HMI
- Kongres XXXII Lancar, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Apresiasi Polda Kalbar
- KAHMI: Zionis Israel Teroris Dunia, Biadab
- PB HMI: Putusan PN Jaksel Tentang Penundaan Pemilu sebagai Pemaksaan Akal Sehat
- Agus Setiawan Terpilih Jadi Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan
- Munas XI KAHMI Pilih 9 Presidium Majelis Nasional 2022-2027, Ini Daftarnya
- Fadli Rumakefing Gantikan Aliga Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten Hingga 2023