Makassar Masuk Zona Rawan

Makassar Masuk Zona Rawan
Makassar Masuk Zona Rawan

jpnn.com - MAKASSAR - Jelang pelaksanaan pemilu, wilayah Makassar masuk dalam zona rawan. Bersama dengan beberpa daerah lainnya, Makassar dianggap memiliki potensi cukup besar wilayah yang rawan ricuh.

Mengantisipasi potensi kericuhan dan dan kecurangan pada pelaksanaan pemilu 9 April mendatang, Polda membentuk lima rayon pengamanan. Polrestabes Makassar masuk dalam Rayon 1 bersama dengan lima Polres lainnya.

Masing-masing, Polres Pelabuhan, Polres Gowa, Polres Maros, Polres Takalar dan Polres Pangkep. Polrestabes bersama lima Polres lainnya tersebut akan mengakmodir segala bentuk pengamanan dan akan saling back up satu sama lain.

Sementara Rayon 2 diisi oleh Polres Barru, Polres Pare-pare, Polres Pinrang, Polres Sidrap, Polres Wajo dan Polres Soppeng. Rayon 3, masing-masing, Polres Jeneponto, Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, Polres Selayar, Polres Sinjai dan Polres Bone.

Untuk Rayon 4, Polres Luwu akan bergabung dengan Polres Tana Toraja, Polres Enrekang, Polres Luwu Utara, Polres Luwu Timur dan Polres Palopo. Sedangkan, khsusu untuk seluruh wilayah Sulawesi Barat, dipusatkan pada rayon 5, masing-masing, Polres Polman, Polres Majene, Polres Mamasa, Polres Mamuju dan Polres Mamuju Utara.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Burhanuddin Andi mengatakan, rayonisasi wilayah hukum Polda Sulsel ini untuk mempermudah back up bantuan pengamanan jika terjadi kericuhan ataupun bentuk gangguan keamanan lainnya. Polres terdekat akan segera mengirimkan bantuan ke titik bantuan.

"Ini untuk mempercepat akses pengamanan dan pengawalan pemilu. Jadi, kalau terjadi ancaman, Polres terdekat dalam rayon tersebut akan dengan cepat mengirimkan bantuan back up pengamanan," jelasnya.

Untuk titik rawan kericuhan di Makassar, Kapolda mengklaim telah mengantongi peta wilayahnya. Hanya saja, dia enggan membeberkan dengan alasan kepentingan publik.

MAKASSAR - Jelang pelaksanaan pemilu, wilayah Makassar masuk dalam zona rawan. Bersama dengan beberpa daerah lainnya, Makassar dianggap memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News