MAKI Akan Praperadilankan Bareskrim Polri

Kasus Korupsi di Kabupaten Maros Terhenti Setahun

MAKI Akan Praperadilankan Bareskrim Polri
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Jika skandal korupsi yang menjerat kepala daerah atau pejabat negara diendapkan, kata Boyamin, kepolisian sama saja memberi ruang kepada tersangka untuk berpotensi mengulangi kejahatannya kembali pada saat berkuasa. “Mungkin malah nanti akan berbuat korupsi lebih besar lagi.

Boyamin Saiman adalah aktivis antikorupsi yang pernah mengajukan praperadilan kasus simulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(fri/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mempraperadilankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berkaitan dengan terhentinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News