MAKI Akan Praperadilankan Bareskrim Polri
Kasus Korupsi di Kabupaten Maros Terhenti Setahun
Selasa, 15 November 2016 – 10:05 WIB
Jika skandal korupsi yang menjerat kepala daerah atau pejabat negara diendapkan, kata Boyamin, kepolisian sama saja memberi ruang kepada tersangka untuk berpotensi mengulangi kejahatannya kembali pada saat berkuasa. “Mungkin malah nanti akan berbuat korupsi lebih besar lagi.
Boyamin Saiman adalah aktivis antikorupsi yang pernah mengajukan praperadilan kasus simulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(fri/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mempraperadilankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berkaitan dengan terhentinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah