MAKI Apresiasi Ombudsman Investigasi Kasus Joko Tjandra

MAKI Apresiasi Ombudsman Investigasi Kasus Joko Tjandra
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan tahun 2000 silam. Foto: Antara/Str/Irham/aa

"Dengan hasil akhir membantu tertangkapnya Joko Tjandra untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung perkara koruspsi cessie Bank Bali," pungkas Boyamin. (boy/jpnn)

 

MAKI berharap investigasi Ombudsman RI bisa membongkar sengkarut buronan terpidana hak tagih Bank Bali Joko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News