MAKI Desak Polri Pulangkan Eks Bos TPPI dari Singapura
Selasa, 09 Januari 2018 – 13:52 WIB
Hanya saha, Hesham dan Rafat tak pernah menghadiri persidangan. Sebab, dua buron Polri itu tak bisa dibawa ke Indonesia.
Karena itu Boyamin mengingatkan Polri untuk berupaya serous memulangkan Honggo. Dengan demikian tak ada kesan Polri memanjakan Honggo yang sejak awal penyidikan kasus kondensat pada 2015 sudah berada di Singapura.(boy/jpnn)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polri segera memulangkan mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert