MAKI Tuduh Kejagung Sembunyikan King Maker Kasus Pinangki
Selasa, 06 Juli 2021 – 23:46 WIB
Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budi Santoso menjelaskan alasan JPU tidak mengajukan upaya kasasi karena semua tuntutan JPU telah dipenuhi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, menurut Riono, jika merujuk pada Pasal 253 ayat (1) KUHAP, tidak ada alasan bagi JPU untuk mengajukan upaya kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Kejaksaan Agung (Kejagung) menyembunyikan sosok King Maker di balik kasus Pinangki Sirna Malasari. Kejagung juga dinilai mencederai harapan rakyat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung