Makin Mudah, Daftar & Bayar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Aplikasi AYO Toko by SRC

Makin Mudah, Daftar & Bayar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Aplikasi AYO Toko by SRC
Penyerahan simbolis kartu peserta menandai peresmian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) di Tangerang, Senin (14/8). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Direktur SRCIS Rima Tanago menambahkan pihaknya senantiasa berkomitmen mendukung pengembangan toko SRC melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia.

Menurut Rima Tanago, kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Februari 2023 selaras dengan komitmen tersebut.

“Selain itu, perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui Toko SRC juga sejalan dengan gerakan #JadiLebihBaik yang kami gagas untuk merangkul seluruh pelaku UMKM agar semakin maju, terus berkembang, dan naik kelas," ungkapnya.

Rima mengaku pihaknya sangat gembira bahwa kerja sama ini mendapatkan sambutan yang begitu antusias dari para pemilik toko SRC.

"Hari ini sudah ada lebih dari lima ribu masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan diri untuk BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO Toko by SRC,” sebut Rima.

Dia pun menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya, sekaligus meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” harap Rima. (mrk/jpnn)

Daftar dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kini makin mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi AYO Toko by SRC


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News