Makin Yakin Dukung Prabowo, Pentolan Honorer: Rezim Ini Tak Bisa Diharapkan
jpnn.com - Sikap pemerintah yang menolak menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan usia 35 tahun bagi honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori untuk ikut tes CPNS, sudah diduga banyak kalangan.
Menurut Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, sejak awal dia sudah menduga pemerintah tidak akan melaksanakan putusan tersebut.
"Sudah saya duga, keputusan MA ini tidak akan dieksekusi pemerintah," kata Titi kepada JPNN, Senin (4/2).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer Ngotot agar Tahapan Seleksi CPNS 2018 Dihentikan
Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera dibahas dan ditetapkan.
Koordinator Daerah (Korda) FHK2I Pamekasan Madura Maskur mengaku tidak kaget bila pemerintah menolak menjalankan putusan MA. Karena, pemerintah memang tidak mau mengangkat honorer K2 maupun non kategori menjadi PNS.
"Memang rezim ini tidak ada niatan mengangkat kami jadi PNS, makanya alasannya macam-macam," ucapnya.
Maskur menegaskan, semakin nyata bila pemerintah tidak bisa diharapkan lagi untuk mengangkat status honorer K2 menjadi PNS. Karena itu seluruh honorer K2 sepakat untuk mendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
Pentolan Honorer K2 tidak kaget dengan sikap pemerintah yang menolak jalankan keputusan Mahkamah Agung (MA)
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing