Makripatullah Dituduh Bawa Narkoba, Uang Jutaan Rupiah Disita, Pelaku Ternyata

Makripatullah Dituduh Bawa Narkoba, Uang Jutaan Rupiah Disita, Pelaku Ternyata
Seorang penjambret berinisial AB, 43, ditangkap di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) pukul 13.00 Wita. Foto: antara

jpnn.com, PRAYA - Seorang penjambret berinisial AB, 43, warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, tepergok saat beraksi di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) siang.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Makripatullah, 58, warga Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagi, Kabupaten Lombok Timur berangkat dari rumah menuju kota Mataram menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya saat sampai di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti dan korban tanpa curiga langsung menepi ke pinggir jalan.

"Pelaku memeriksa surat kendaraan dan menuduh korban membawa sabu-sabu,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku memeriksa korban, langsung mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana Rp 6,6 juta.

Setelah itu pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, namun korban langsung mengejar pelaku dan mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

"Pelaku melarikan diri ke arah timur dengan berlari," katanya.

Atas kejadian itu korban teriak meminta tolong, sehingga warga setempat mengejar dan menangkap pelaku.

Seorang penjambret berinisial AB, 43, warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, tepergok saat beraksi di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News