Maksimalkan Manfaat Lahan Alih Fungsi, Kementerian ATR/BPN Perlu Evaluasi IUP

Maksimalkan Manfaat Lahan Alih Fungsi, Kementerian ATR/BPN Perlu Evaluasi IUP
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohar saat beraudiensi dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Menurut Wamen Surya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat mencontoh negara-negara di luar karena sudah banyak yang melakukan itu, serta perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi.

"Kami juga akan rapat pembahasan lanjutan, terkait kerja sama evaluasi izin dan hak atas tanah tersebut," ujarnya. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tidak selamanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Bangka Belitung (Babel)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News