Maksimalkan Manfaat Lahan Alih Fungsi, Kementerian ATR/BPN Perlu Evaluasi IUP
Jumat, 19 November 2021 – 21:36 WIB
Menurut Wamen Surya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat mencontoh negara-negara di luar karena sudah banyak yang melakukan itu, serta perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi.
"Kami juga akan rapat pembahasan lanjutan, terkait kerja sama evaluasi izin dan hak atas tanah tersebut," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tidak selamanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Timah Kolektor
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal
- Timah Sederhana