Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional

Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat. Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama, mengatakan acara ini diselenggarakan guna memaksimalkan kapasitas pelayanan informasi publik untuk masyarakat di Indonesia.

Layanan informasi publik yang diberikan oleh PPID badan publik, harus prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

"Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” ujar Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.

Menurut Hasyim, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan publik.

"Badan publik wajib memberikan informasi publik dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik tentang informasi publik," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Hasyim, bimtek yang diselenggarakan ini sangat penting melihat kemajuan digitalisasi yang begitu cepat.

Hal tersebut agar pemerintah daerah bisa lebih cekatan dalam menyerap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kominfo menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News